Pengumpulan koin logam untuk Prita Mulyasari, sungguh menjadi gerakan yang sangat fenomenal. Dalam waktu 10 hari, tanpa ada komando, masyarakat berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 615 juta.
Ternyata, paduan rasa ketidak adilan, koin sebagai simbol rakyat terbawah, dan gerak cepat social media yang kemudian didukung mainstream media, telah melahirkan solidaritas masyarakat yang luar biasa. Prita memang bukan siapa-siapa. Tapi dia telah menjadi simbol yang lengkap dari sekeping uang logam yang bisa dilihat dari berbagai sisi.
“Kejahatan” dituduhkan kepadanya ketika ia mengungkapkan ketidaknyamanan atas sebuah pelayanan publik yang ia terima dengan bayaran yang tidak kecil. Ini bisa diartikan ancaman terhadap kebebasan mengemukakan pendapat. Apakah kelak, orang lain juga akan dipenjarakan ketika ia mengingatkan temannya untuk tidak berbelanja di super market “A” karena dia punya pengalaman berbelanja di pasar swalayan tersebut mendapatkan barang yang sudah kadaluarsa?
Alat bukti “Tindak Pidana” yang dituduhkan kepada Prita adalah e-mail. Padahal saat ini bisa dipastikan lebih dari 30 juta pengguna internet di Indonesia menggunakan e-mail di dalam kegiatannya sehari-hari. Itu artinya, begitu banyak orang yang berpotensi “dipritakan”.
Prita juga menjadi simbol ketidak berdayaan, masyarakat kecil melawan kekuatan pemilik modal dalam mencari keadilan. Dia juga merepresentasikan “ketegaan” aparat menggunakan alat bernama hukum untuk memenjarakan seorang ibu yang memiliki anak balita, dan harus berpisah dengan anaknya selama 20 hari. Prita juga perwujudan posisi yang lemah dari seorang konsumen. Pembeli jasa yang sudah membayar mahal, tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya, malah harus membayar denda yang begitu mahal.
Kenapa koin?
Gerakan sosial pengumpulan koin, sangat tepat menyimbolkan kekuatan rakyat kecil yang selama ini tak pernah dihitung oleh penguasa. Koin adalah uang pecahan terkecil yang sah di negeri ini. Namun eksistensinya seperti sudah diabaikan. Lihat saja, berapa banyak supermarket yang menyediakan uang kembalian belanja dalam bentuk koin untuk sebuah pecahan kecil? Mereka lebih suka mengganti koin dengan permen. Di rumah-rumah koin juga sudah termarjinalkan. Dia tidak pernah di hitung, dikeluarkan dari dompet dan saku, lalu ditaruh dalam sebuah kaleng. Saat pengemis datang koin itulah yang diberikan.
Yang pasti, koin pasti bisa dimiliki oleh semua orang. Karenanya gerakan pengumpulan koin ini berpotensi untuk didukung semua orang di negeri ini. (bersambung)