Tentang Telekomunikasi di Indonesia

Usai “Farewell party” RA

Seusai “farewell party” RA

Ada tiga jurus utama untuk memenangkan kompetisi di bisnis telekomunikasi. Tiga hal penting ini saya pelajari dari Rudiantara, mantan atasan -– yang sekarang jadi “juragan” semen — dan sekaligus mentorkoe di industri telekomunikasi. Tiga hal itu adalah akses terhadap dana, teknologi, dan regulasi.

Teknologi, ada banyak yang supply, tinggal pilih sesuai kemampuan dan layanan yang disasar operator. Dana, masuknya pemodal asing di bisnis telekomunikasi di sini, menunjukkan betapa menggiurkan potensi bisnis ini di sini, dan peluangnya masih sangat besar. Pemodal asing yang masuk, seperti TM ke XL, tentunya tak cuma membawa dana, tapi sejumlah mitra strategis, untuk memperluas jaringan infrastruktur, jelajah internasional, menambah value added service, dan lainnya. Sehingga tampaknya operator di Indonesia sudah mampu mengatasi 2 hal penting dalam bisnisnya: dana dan teknologi.

Yang terakhir, industri ini adalah highly regulated. Dan tampaknya area inilah yang paling seru dan mungkin saja paling susah di”kendalikan” oleh operator. Akoe bilang paling heboh, karena dalam beberapa bulan terakhir ini, pemberitaan di media mengenai industri telekomunikasi banyak didominasi ihwal regulasi. Dari soal tarif, denda, kualitas layanan, value added service, lisensi2 baru seperti SLI, SLJJ, BWA, FWA, dan masih banyak lainnya.

Dua jurus pertama mutlak dikuasai operator. Tapi dua jurus itu tidak akan sakti bila tak didukung jurus terakhir (regulasi). Nah pemilik jurus regulasi –sesuai ketentuan– kini tak lagi sepenuhnya dikuasai pendekar bernama Pemerintah, tapi sudah dititiskan pada “padepokan” alias lembaga independen bernama BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Karena independen, maka para resi di “padepokan” itu harus independen dari operator juga dari Pemerintah. Sehingga regulasi yang keluar pastilah ditujukan untuk kepentingan industri telekomunikasi nasional. Nah ketika bicara industri, maka yang berperan di situ tak hanya operator sebagai pemain, tapi ada juga vendor, masyarakat sebagai pengguna, serta regulator sendiri sebagai pengawas.

Lalu, sudahkan operator, regulator, vendor serta stakeholders di industri ini berbuat segaris untuk kemajuan industri telekomunikasi nasional yang muaranya memberikan nilai lebih bagi masyarakat pengguna dan memberi kontribusi pada negara ini?

Leave A Reply

* All fields are required