Berita konferensi pers Menkominfo bersama Menkes tentang bakteri E.Sakazakii pada Kamis !0 Februari lalu agak mengagetkan saya. “Waduh, apa Sakazakii itu endemi nasional, semacam flu burung ya, sehingga perlu diumumkan oleh Menkominfo (semacam Menpen di era orde baru)?” pikir saya.
Didera rasa penasaran bercampur kekhawatiran, mulailah saya mencari informasi lebih jauh tentang bakteri tersebut. Kenapa? Karena, E. Sakazakii adalah bakteri yg diketemukan oleh peneliti IPB di susu formula dalam penelitiannya pada 2003-2006. Padahal pada masa itu anak saya masih balita dan minum susu formula. Tentu sebagai ibu, saya khawatir, jangan-jangan sufor yang diminum anak saya kala itu termasuk yang mengandung bakteri tersebut.
‘Perburuan’ info saya mulai dari apa itu E.Sakazakii. Enterobacter sakazakii atau E Sakazakii, adalah bakteri yang dihubungkan dengan penyebab terjadinya penyakit secara sporadis pada bayi prematur dan bayi dengan berat lahir rendah selama seminggu pertama kelahirannya. Beberapa kasus menuding sakazakii sebagai penyebab kelainan pada sistem syaraf bayi, terutama pada bayi 2 jenis di atas.
Tapi dalam berbagai kasus diyakini juga bahwa penyebab terjadinya bakteri tersebut akibat penanganan yang salah, dan penyimpanan yang tidak memadai. E.sakazakii itu sendiri bisa ditemukan di mana-mana, baik di lingkungan sehari-hari maupun di lingkungan industri, jadi tidak terbatas pada produk makanan/minuman infant saja.

Ketika googling, dari website BPOM saya mendapatkan informási bahwa BPOM telah merespon hasil penelitian IPB – yang dipublikasikan pada Februari 2008 – dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap 96 produk sufor bayi, pada Maret 2008. Dan pada tahun itu E.sakazakii belum ada dalam persyaratan cemaran dalam produk formulai bayi yang ditetapkan secara nasional maupun internacional (Codex Alimentarius Commisision/CAC). Hasil pengujian BPOM pada seluruh sampel adakah negatif E.sakazakii.
Selanjutnya pada Juli 2008, CAC menetapkan persyarataan batas maksimum cemaran E.Sakazakii untuk produk formula bayi berbentuk bubuk. Indonesia, sebagai salah 1 dari 184 negara anggota CAC masuk dalam penetapan regulasi tersebut. Pada 2009, BPOM menetapkan tentang batas maksium cemaran miokroba dan kimia dalam makanan. (baca detail: ).
Setelah tahu pelbagai info itu dan melihat anak saya yang kini sudah berumur 10 tahun baik-baik saja: sehat, aktif, apa saya masih harus khawatir? Rasanya tidak. Seorang kakak yang kebetulan peneliti berpendapat, “Ya begitulah ilmu pengetahuan, terus berkembang dan akan selalu ada temuan bakteri-bakteri baru, yang sebelumnya belum ditemukan. Ya tak perlu khawatir berlebihan, karena ilmu pengetahuan juga akan mencari jalan keluarnya.”
Sepaham, karena hidup adalah melangkah ke depan, bukan mundur ke belakang. Dan untuk apa pula meributkan hal-hal yang sudah lewat. Itu pendapat saya, bagaimana pendapat Anda?