Setelah hampir 2 bulan ini berita tentang polemik Reseach In Motion/RIM dan Blackberry/BB mendominasi kolom telekomunikasi di pelbagai media, tampaknya kini mulai menemukan titik temu.
Pada 15 Juli lalu, RIM sepakat memenuhi ketentuan pemerintah RI untuk membuka Layanan Pelanggan di Indonesia, pada 26 Agustus 2009. Harapannya, kehadiran Service Centre/SC RIM ini akan mampu memotong proses panjang reparasi handheld BB yang selama ini mesti dibawa ke Singapura.

Selama ini para operator Indonesia yang ditunjuk RIM (dan distributornya) juga telah memberikan layanan purna jual kepada pembeli BB ke operator resmi. Namun, layanan purna jual yang diberikan masih jenis servis level 1, yaitu untuk cek kerusakan di tingkat aplikasi dan firmware. Jika ternyata kerusakan bukan di level 1, maka piranti BB harus dikirim ke SC RIM Singapura.
Apakah kehadiran SC RIM di Indonesia ini akan menjawab dan menyelesaikan inti persoalan Blackberry (BB) di tanah air. Mengingat selama ini pola kerja SC RIM yang diterapkannya di dunia, khusus untuk melayani operator yang sudah ditunjuk RIM sebagai mitra dagang BB, bukan publik. Katakanlah semacam helpdesk bagi mitra RIM. Di Indonesia saat ini ada 4 operator: XL, Telkomsel, Indosat dan Axis.
Jika dirunut ke belakang, persoalan yang dialami pelanggan BB di sini bermula ketika sejumlah pengguna BB PIN nya kena suspend, pada awal Mei. Dimana PIN BB-nya tidak kenali oleh sistem, dan otomatis layanan data yang selama ini bisa dinikmati melalui piranti buatan RIM ini pun mendadak bisu. BB yang sebelumnnya jadi alat utama untuk bekerja, berkomunikasi dan bersosialisasi selama 24 jam/sehari tidak berfungsi. Pasalnya, PIN yang tercatat di sistem RIM berbeda dengan yang ada di body.
Kabarnya, hingga saat ini tercatat ada sekitar 10.000-an pengguna BB tanah air yang jadi korban PIN suspend. Dan umumnya BB yang bermasalah ini berasal dari para importir paralel. Memang harga jual BB jenis ini lebih murah Rp 500 ribu – Rp 1 juta dibanding BB yang dijual appointed operator dan distributornya. BB bermasalah ini bisa saja berasal dari handheld yang sudah dinyatakan hilang pada awal 2008 lalu, sehingga semua PIN-nya diblokir oleh RIM. Atau bisa jadi ia berasal dari barang-barang rekondisi / refurbish, dan barang-barang yang di negara asal nya di katakan garansi 14 hari (14 days Warranty). Barang-barang ini mungkin saja sudah bermasalah dari negara asalnya. (baca juga ini)
Masalah lain yang cukup serius adalah, masih ada beda persepsi antara regulator dengan prinsipal BB. Pemerintah menganggap semua BB yang beredar di Indonesia – baik dari appointed operator dan importir paralel — adalah legal. Boleh jadi secara legalitas memang benar, karena importirnya pun semua mendapat ijin dari pemerintah. Namun legalitas itu menjadi semu ketika BB yang diimpor itu tak jelas asal-usulnya. Ketika terjadi pengguna BB mengalami kasus ke blok PIN-nya, maka operator penyedia layanan BB tak bisa banyak membantu. Paling banter, bantuan yang bisa dilakukan adalah mengecek apakah PIN BB yang dimiliki pengguna itu asli atau hasil kloning.
Nah, apakah kelak SC RIM di sini akan bisa menyelesaikan masalah perbedaan PIN dan IMEI antara handheld dan system? Belum bisa dipastikan. Karena kalau mengacu ke Permen Kominfo no 29 tahun 2009, memang yang diatur hanya soal garansi dan layanan purna jual untuk perangkat saja. Sementara yang menjadi pangkal masalah Blackberry selama ini justru di servis BB-nya, yaitu menyangkut integrasi sistem antara handheld – operator – dan jaringan milik RIM.
Yang pasti, masyarakat akan lebih aman bila membeli BB melalui operator penyedia layanan BB beserta distronya. Setidaknya perbedaan PIN dan IMEI antara handheld dan sistem tidak akan terjadi, dan keajaiban fitur BB bisa dinikmati setiap saat. Memang ada selisih harga yang harus dibayar, untuk mendapatkan kenyaman dan keamanan.
*Tulisan ini telah dimuat di majalah Selular 25 Juli 2009.

arham blogpreneur
Masalah RIM ini juga tampak diulur2 ulur. Mungkin agak meningkatnya harga BB, yang setelah masuknya IPhone , menunrun drastis