Mendewasakan Industri Telekomunikasi

Bersaing, bagi pelaku industri adalah hal yang wajar. Karena sejatinya semua pelaku industri butuh pesaing (lawan) yang bisa dijadikan pendorong untuk memberikan yang terbaik bagi konsumennya. Itu semua akan terjadi bila pelaku industri telah dewasa, sehingga persaingan yang muncul pun persaingan yang sehat.

Tapi rupanya persaingan yang sehat belum nampak di industri telekomunikasi  seluler. Mau bukti? Baca saja ini. Perselisihan  2 operator selular besar (Telkomsel dan XL ) minggu lalu – yang dipicu oleh pembakaran materi promosi Telkomsel di daerah Sumatera Utara —  seakan menyadarkan semua pihak bahwa kompetisi di industri telekomunikasi sudah tidak sehat.  Bahkan Dirjen Postel Basuki Yusuf  Iskandar pun langsung bereaksi dan mengundang pimpinan kedua operator tersebut, untuk menjernihkan masalah yang cukup mencoreng citra industri ini.

Perang Terbuka di Billboard
Perang Terbuka di Billboard

Mencuatnya praktek liar yang dilakukan provider telekomunikasi juga menggambarkan betapa ketatnya persaingan di industri ini. Perilaku tak elok, tak cuma nampak dari area above the line atau perang iklan yang  kerap bernuansa “saling menyudutkan” layanan pesaingnya. “Adu otot” sesungguhnya  jauh lebih seru di level below the line melalui pencopotan atribut promosi pesaing, dan sebagainya.

Di industri telekomunikasi, praktek-praktek “liar” semacam itu sebenarnya bukanlah hal baru, bahkan sudah terjadi sejak awal 2000-an. Semisal, saat sebuah operator akan meluncurkan layanannya di suatu daerah  baru, ia harus bersiap dan waspada menjaga materi promosinya agar tidak dilucuti oleh operator yang sudah terlebih dulu eksis di wilayah tersebut. Perselisihan pun makin seru  di level distributor dan agen penjualan di lapangan.

Aksi  jegal menjegal seperti itu, sebetulnya juga terjadi di sejumlah industri lain. Di industri pers, misalnya,  ketika booming di bisnis penerbitan  yang didukung konglomerasi pun tak kalah hebohnya. Agen koran bisa saja di”bayar” agar tidak mengedarkan koran pesaing. Atau  ada pihak yang sengaja memborong koran milik pesaing, agar tidak sampai ke tangan pembaca, dan masih banyak lagi praktek-praktek liar di lapangan yang terjadi.

Yang juga tak kalah maraknya adalah perang promosi partai. Misalnya, pagi hari,   atribut partai A dicopot, siangnya spanduk partai B dilucuti, malamnya poster partai C yang jadi korban. Begitulah pemandangan yang jamak terjadi. Mungkin saja itu memang ada  “arahan” dari partai yang bersangkutan, tapi yang lebih sering itu terjadi karena semangat  anggota maupun simpatisan partai tersebut. Apalagi, kini dengan 34 partai yang berebut pemilih, sangat memungkinkan terjadinya gesekan di level lapangan seperti yang sudah kerap terjadi selama ini.

Perlu kedewasaan semua pihak

Saat ini industri telekomunikasi selular di Indonesia telah  memasuki dekade ke 2. Dari sisi sosial ekonomi, efek pembiakan (multiplier effect) yang ditimbulkan oleh industri ini,  sangatlah luar biasa. Kehadiran bisnis telekomunikasi bergerak ini telah menghadirkan lini usaha baru di sektor konten. Belum lagi usaha kecil yang bisa menggerakkan perekonomian rakyat, seperti  agen penjual pulsa, ring tone, asesori hape, sampai hape bekas yang tersebar sampai pelosok.

Dari besaran,  industri ini telah  mampu meraih sekitar 120 juta pelanggan,  sementara dari sisi omzet hingga akhir 2008 ini total diperkirakan akan  mencapai Rp 70 triliun. Industri ini telah tumbuh secara pesat,  berada di jajaran industri papan atas di Indonesia, dan menjadi salah satu industri strategis negara.   Geliatnya, tak cuma menarik bagi investor asing untuk masuk, tapi juga pelbagai pihak untuk sekedar mengais peluang bisnis dari sini. Katakanlah,   para ibu-ibu rumah tangga yang terpikat untuk jualan pulsa isi ulang  untuk sekedar menambah pendapatan rumah tangganya.

Melihat ke dua sisi di atas, rasanya sangat disayangkan jika ke depan, perkembangan (juga persaingannya) di kancah ini diwarnai dengan hal-hal yang kekanak-kanakan seperti yang sudah terjadi.   “Kok niru artis-artis saja yang kerap bertikai melalui media.” begitu komentar sejumlah pihak.

Yang juga perlu disadari adalah bahwa industri ini cukup istimewa, dimana unsur kolaboratifnya sangat besar.  Sudah tidak ada monopoli, yang terjadi justru  kolaborasi, yang mestinya bisa saling menguntungkan. Contohnya,  ketika pelanggan operator X menghubungi pelanggan operator Y, keduanya mendapatkan manfaat bisnis.

Dengan pola bisnis semacam ini, sebenarnya banyak persoalan yang bisa disikapi secara dewasa  oleh para pelakunya.   Karena selama ini mereka juga kerap berkolaborasi dalam perumusan pelbagai kebijakan di industri telekomunikasi. Ada pula organisasi pemersatu  seperti ATSI – Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia,  yang semestinya  bisa menjadi forum  untuk menyelesaikan masalah-masalah tehnis – operasional seperti yang selama ini sudah terjadi, termasuk soal-soal marketing dan sales.

Pertanyaannya, sejauh mana para pelaku di industri  ini mau dan mampu menyikapi pertumbuhannya secara lebih dewasa. Baik  ketika melahirkan program baru, dan mengkomunikasikannya. Juga saat  harus “mendidik” para pelaku bisnis terkait (seperti Content Provider, distributor, agen penjualan, bahkan para vendor pembangunan jaringan), untuk mulai berinteraksi secara dewasa dengan stakeholder-nya.

Nampaknya kunci pendewasaan industri ini tak cukup jika yang memegang cuma para pelaku. Dibutuhkan juru kunci lain yaitu regulator yang mampu melihat arah industri ini ke depan, sehingga bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang antisipasif, yang tak sekedar reaktif..

*Tulisan ini muncul di detikinet, 1 Desember 2008

1 Response

  1. Nick
    Reply
    8 December 2008 at 3:14 pm

    -Telkomsel,Indosat,XL-yg notabene tiga besar raksasa telekomunikasi di Indonesia emang parah. udah iklan ngak ada yg bermutu,tarif ngak jelas(kl ngak teliti pusa bs bablas),sinyal amburadul dsb ,dsb ,dsb.

Leave A Reply

* All fields are required